Organisasi Penyelenggaraan Kafetaria
Sekolah
Penyelenggaraan kafetaria sekolah yang baik tentunya melibatkan semua unsur sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara tidak langsung, guru-guru juga ikut memikirkan program-program kafetaria sekolah yang dapatdimanfaatkan untuk pencapaian tujuan pengajaran.
Disamping itu perl juga menetapkan personil-personil sekolah yang secara langsung menangani penyelenggaraan kafetaria.
a.
Kepala Sekolah (Wakil Kepala
Sekolah): menentuka kebijakan, mengawasi, dan memberikan supervise untuk
kelancaran usaha kafetaria;
b.
Manajer Kafetaria: melaksanakan kebijakan kepala sekolah; bertanggung
jawab atas kegiatan kafetaria sehari-hari;
c.
Bendahara: mempertanggungjawabkan semua pemasukan dan pengeluaran
keuangan kepada manajer; membuat laporan keuangan (harian/bulanan/tahunan);
d.
Bagian Pembelian: bertanggung jawab atas penyediaan dan pengadaan
bahan makanan sebelum diproduksi;
e.
Bagian Penjuala: bertanggung jawab atas penjualan dan pelayanan
makanan, dan membuat laporan kepada bagian keuangan (bendahara);
f.
Bagian Produksi: bertanggung jawab atas menu dan pengolahan
makanan yang disajikan di kafetaria; membuat laporan kepada bagian penjualan
dan bagian keuangan
g.
Bagian Kebersihan: bertanggungjawab atas kebersihan peralatan dan
lingkungan kafetaria
h.
Bagian Keamanan: bertangungjawab
atas keamanan barang-barang milik kafetaria dan juga milik pembeli
Tentunya bagan struktur kafetaria di atas, khususnya
jumlah “bagian” yang ada di suatu kafetaria, sangat tergantung pada besar atau
kecilnya suatu kafetaria sekolah. Semakin besar suatu kafetaria sekolah,
semakin banyak dibutuhkan “bagian-bagian” tersebut.
Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimankeberadaan
kafetaria di suatu sekolah, tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan makan dan
minum siswa, namun juga dapat sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang
kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, dan sebagainya.
0 comments:
Post a Comment