KABAR BERMAKNA HANYA MENGEKSPOS INFO PENTING DAN BERMAKANA

Saturday, January 11, 2014



Salah satu tugas Pusat Kurikulum dan Perbukuan adalah melaksanakan pengembangan model-model kurikulum dan pembelajaran pada berbagai satuan pendidikan untuk menunjang terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Model-model yang perlu dikembangkan di antaranya adalah pembelajaran pada program pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus dan pendidikan non formal, seperti yang diamanatkan oleh UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2.
Model kurikulum dan pembelajaran suatu satuan pendidikan memiliki ciri dan karakteristik yang disesuaikan kondisi, situasi, dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan serta budaya setempat. Model kurikulum ini dapat dijadikan acuan, referensi atau inspirasi bagi satuan pendidikan sejenis atau satuan pendidikan lain untuk mengembangkan kurikulum melalui proses adaptasi, adopsi, elaborasi maupun inovasi sehingga menghasilkan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan efektif untuk diimplemetasikan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.
Pada tahun 2013, pengembangan model kurikulum dan pembelajaran ditekankan pada model kurikulum untuk mencapai kompetensi inti satuan pendidikan dengan pendekatan belajar aktif, berwawasan kewirausahaan, untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa serta dengan karakteristik yang disesuaikan kondisi, kebutuhan, potensi, demografis, geografis dan sosial budaya daerah.
Model Kurikulum dan Pembelajaran yang dikembangkan pada tahun 2013, antara lain:
a.     Pengembangan Model Sarana Pembelajaran PAUD Dikdasmen,
Salah satu strategi pembaharuan sistem pendidikan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu adalah penyediaan sarana belajar yang mendidik. Sarana dan prasarana pendidikan mencakup ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Terkait dengan hal tersebut UU No. 20 tahun 2003 pasal 45 menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.Selain itu sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan dapat digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan.
Namun demikian, banyak satuan pendidikan yang belum mengimplementasikan standar sarana dan prasarana yang memadai misalnya dari segi lokasi yang kurang sesuai, tidak dilengkapi dengan fasilitas listrik, fasilitas ruang yang belum lengkap, serta rendahnya pemeliharaan.
Untuk itu perlu pengembangan model-model sarana pembelajaran pada berbagai satuan pendidikan untuk menunjang terlaksananya kegiatan pembelajaran. Pengembangan model sarana ini juga akan dapat mendukung pelaksanaan kurikulum 2013 yang mengedepankan kegiatan pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik dengan pendekatan saintifik dan pendekatan tematik terpadu (untuk sekolah dasar), yang sangat memerlukan berbagai sarana yang bervariasi untuk menunjang kegiatan pembelajaran, yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Model sarana pembelajaran yang akan dikembangkan mencakup konsep, panduan praktis dan efisien dalam mengembangkan atau menyediakan sarana pembelajaran yang efektif, murah, dan sesuai kapasitas dan kebutuhan satuan pendidikan, inovasi model sarana pembelajaran untuk mengefektifkan kegiatan belajar. Model ini nantinya diharapkan dapat dijadikan acuan, referensi atau inspirasi bagi satuan pendidikan sejenis atau satuan pendidikan lain untuk mengembangkan inovasi sarana pembelajaran melalui proses adaptasi, adopsi, elaborasi sehingga menghasilkan model sarana pembelajaran yang efektif, murah, tepat guna, praktis dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas untuk diimplementasikan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.
Dengan demikian Model Sarana Pembelajaran, sebagai model akan dapat digunakan oleh satuan pendidikan dalam mengembangkan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang murah, efektif, inovatif untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas sesuai standar nasional pendidikan, karakteristik bahan kajian/tema/topik/mata pelajaran dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
Tujuan dari kegiatan Pengembangan Model Sarana Pembelajaran ini adalah;
1. Meningkatkan kemampuan pengembang kurikulum, dalam melakukan analisis konteks dan kebutuhan model sarana yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, karakteristik, dan kapasitas satuan pendidikan serta sesuai dengan standar nasional pendidikan.
2. Membantu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan proses belajar mengajar terutama untuk menjembatani berbagai konsep yang abstrak dan fenomena yang sulit dipahami peserta didik, dalam kaitannya dengan pengembangan dan implementasi kurikulum secara mandiri, yang pada akhirnya berdampak langsung dalam peningkatan mutu pendidikan.
Model sarana pembelajaran yang dikembangkan yaitu untuk Kelas I dan IV SD untuk semua tema. Di dalam pengembangan model ini juga dikembangkan Panduan Pengembangannya. Panduan memuat kriteria memilih bahan, prosedur pengembangan sarana, manual atau petunjuk penggunaan sarana. Sedangkan model sarananya sendiri dikembangkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari panduan tersebut.

b.      Model Bahan Ajar Dikdasmen
Pengembangan Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan Dasar (Pengembangan MBAI-PD) dilakukan berkenaan dengan Pengembangan buku teks pelajaran yang sudah ada di SD dan SMP. Sebagaimana diketahui bahwa Buku Teks Pelajaran yang ada saat ini merupakan ekspresi dari kehendak Kurikulum 2013 khususnya dalam mengimplementasikan isi Kurikulum ke dalam Buku Teks Pelajaran. Namun demikian isi Buku Teks Pelajaran itu sendiri merupakan kompetensi minimal yang dikembangkan dari isi kurikulum 2013. Pemahaman itu maksudnya ialah bahwa buku teks itu merupakan salah satu contoh penerapan isi Kurikulum 2013,sehingga masih perlu dikuatkan, dikembangkan lebih luas lebih mendalam lagi khususnya dalam memberikan pendalaman pemahaman isi, kompetensi , prilaku dan pengayaan kepada Guru, Siswa dan bahkan orang tua. Mengapa orang tua? Sebagaimana diketahui bahwa peran orang tua dalam pembelajaran siswa tidak dapat diabaikan begitu saja, oleh karena itu buku Model MBAI-PD ini mencoba menyertakan orang tua sebagai bagian dari proses penguatan pembelajaran dan hasil belajar bagi siswa. Dinamika proses pembelajaran Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan Dasar ini diharapkan dapat membangun suatu suasana interaksi pembelajaran aktif kepada siswa sebagai pusat pembelajaran. Sudah tentu suasana dan lingkungan pembelajaran yang aktif untuk siswa yang dimaksud itu ialah interaksi komunikasi yang aktif diantara Siswa, Guru, Orang Tua, Komputer dan Jaringannya, Alat peraga, Sumber belajar (Akhli, lingkungan sebagai sumber belajar), bahan ajar, literatur di luar atau di dalam perpustakaan. Pendeknya MBAI-PD membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk dapat bereksplorasi dengan berkomunikasi dengan tujuan pembelajaran yang hendak diraihnya sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Tujuan pengembangan MBAI-PD diantaranya ialah membantu Guru, Siswa, dan Orang Tua dalam menjembatani menguatkan konsep-konsep yang abstrak, kurang jelas/tidak jelas dalam buku teks pelajaran sehingga menjadi lebih kongkrit/ nyata dan terukur prosesnya dan terukur hasilnya. Disamping itu MBAI-PD ini mencoba memberikan inspirasi bagaimana memafaatkan lingkungan dan mengembangkan peran Guru, Orang Tua, Akhli, media beragam sebagai sumber belajar, mengakomodir keragaman sosial , Budaya dan individu. Disamping itu disini dilakukan juga kegiatan yang mencoba menginspirasi kreatifitas guru dalam mengembangkan bahan ajar dari Kompetensi Dasar Mata Pelajaran-Mata Pelajaran yang lain.
Model Bahan Ajar Interaktif untuk pendidikan Dasar ini dikembangkan dengan mengacu pada Buku Teks Pelajaran kelas IV (SD) Tematik dengan Tema “Indahnya Kebersamaan” dan kelas 7 (SMP) dengan Materi Pelajaran IPA dengan membahas tentang Makhluk Hidup yaitu “Interaksi Makhluk Hidup dengan Lingkungannya”.
Buku MBAI-PD terdiri dari :
1 set Buku Guru untuk SD (yang berisi untuk orang tua siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SD (berisi tentang perintah dan petunjuk pembelajaran bagi siswa SD),     
Sedangkan untuk kelas 7 (SMP) terdiri dari:
1 set untuk Guru SMP SD (yang berisi untuk orang tua siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SMP (berisi tentang perintah dan petunjuk pembelajaran bagi siswa SMP),Pengembangan Model MBAI-Pendidikan Dasar menghasilkan 4 Buram/Praprototip Buku Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan ajar sebagaimana disebutkan di atas. 

c.       Model Kurikulum Satuan PAUD/Dikdasmen
Model yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai standar nasional pendidikan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
nasional pendidikan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.






0 comments: