Salah satu tugas Pusat Kurikulum dan Perbukuan adalah melaksanakan
pengembangan model-model kurikulum dan pembelajaran pada berbagai satuan pendidikan
untuk menunjang terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Model-model
yang perlu dikembangkan di antaranya adalah pembelajaran pada program
pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus dan pendidikan non
formal, seperti yang diamanatkan oleh UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2.
Model kurikulum dan pembelajaran suatu satuan pendidikan memiliki ciri dan
karakteristik yang disesuaikan kondisi, situasi, dan kebutuhan peserta didik,
satuan pendidikan serta budaya setempat. Model kurikulum ini dapat dijadikan
acuan, referensi atau inspirasi bagi satuan pendidikan sejenis atau satuan
pendidikan lain untuk mengembangkan kurikulum melalui proses adaptasi, adopsi,
elaborasi maupun inovasi sehingga menghasilkan kurikulum yang lebih sesuai
dengan kebutuhan dan efektif untuk diimplemetasikan sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan.
Pada tahun 2013,
pengembangan model kurikulum dan pembelajaran ditekankan pada model kurikulum
untuk mencapai kompetensi inti satuan pendidikan dengan pendekatan belajar
aktif, berwawasan kewirausahaan, untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa
serta dengan karakteristik yang disesuaikan kondisi, kebutuhan, potensi,
demografis, geografis dan sosial budaya daerah.
Model Kurikulum dan Pembelajaran yang dikembangkan pada tahun 2013, antara
lain:
a. Pengembangan Model
Sarana Pembelajaran PAUD Dikdasmen,
Salah satu strategi pembaharuan sistem pendidikan yang perlu dilakukan
untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu adalah penyediaan sarana belajar yang
mendidik. Sarana dan prasarana pendidikan mencakup ruang belajar, tempat
berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja,
tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, peralatan pendidikan, media
pendidikan, buku dan sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang
proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Terkait dengan hal tersebut UU No. 20 tahun 2003 pasal 45 menyebutkan bahwa
setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana
yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta
didik.Selain itu sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan dapat digunakan
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pendidik dan tenaga kependidikan.
Namun demikian, banyak satuan pendidikan yang belum mengimplementasikan
standar sarana dan prasarana yang memadai misalnya dari segi lokasi yang kurang
sesuai, tidak dilengkapi dengan fasilitas listrik, fasilitas ruang yang belum
lengkap, serta rendahnya pemeliharaan.
Untuk itu perlu pengembangan model-model sarana pembelajaran pada berbagai
satuan pendidikan untuk menunjang terlaksananya kegiatan pembelajaran.
Pengembangan model sarana ini juga akan dapat mendukung pelaksanaan kurikulum
2013 yang mengedepankan kegiatan pembelajaran yang mengaktifkan peserta
didik dengan pendekatan saintifik dan pendekatan tematik terpadu (untuk sekolah
dasar), yang sangat memerlukan berbagai sarana yang bervariasi untuk menunjang
kegiatan pembelajaran, yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan
pembelajaran yang diharapkan.
Model sarana
pembelajaran yang akan dikembangkan mencakup konsep, panduan praktis dan
efisien dalam mengembangkan atau menyediakan sarana pembelajaran yang
efektif, murah, dan sesuai kapasitas dan kebutuhan satuan pendidikan, inovasi
model sarana pembelajaran untuk mengefektifkan kegiatan belajar. Model ini
nantinya diharapkan dapat dijadikan acuan, referensi atau inspirasi bagi satuan
pendidikan sejenis atau satuan pendidikan lain untuk mengembangkan inovasi
sarana pembelajaran melalui proses adaptasi, adopsi, elaborasi sehingga
menghasilkan model sarana pembelajaran yang efektif, murah, tepat guna, praktis
dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas untuk diimplementasikan sesuai
dengan karakteristik satuan pendidikan.
Dengan demikian Model
Sarana Pembelajaran, sebagai model akan dapat digunakan oleh satuan pendidikan
dalam mengembangkan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran yang murah,
efektif, inovatif untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas sesuai standar
nasional pendidikan, karakteristik bahan kajian/tema/topik/mata pelajaran dan
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
Tujuan dari kegiatan
Pengembangan Model Sarana Pembelajaran ini adalah;
1. Meningkatkan kemampuan pengembang kurikulum, dalam melakukan analisis
konteks dan kebutuhan model sarana yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan,
karakteristik, dan kapasitas satuan pendidikan serta sesuai dengan standar
nasional pendidikan.
2. Membantu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan proses
belajar mengajar terutama untuk menjembatani berbagai konsep yang abstrak dan
fenomena yang sulit dipahami peserta didik, dalam kaitannya dengan pengembangan
dan implementasi kurikulum secara mandiri, yang pada akhirnya berdampak
langsung dalam peningkatan mutu pendidikan.
Model sarana pembelajaran yang dikembangkan yaitu untuk Kelas I dan IV SD
untuk semua tema. Di dalam pengembangan model ini juga dikembangkan Panduan
Pengembangannya. Panduan memuat kriteria memilih bahan, prosedur pengembangan
sarana, manual atau petunjuk penggunaan sarana. Sedangkan model sarananya
sendiri dikembangkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari panduan
tersebut.
b. Model Bahan Ajar
Dikdasmen
Pengembangan Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan Dasar
(Pengembangan MBAI-PD) dilakukan berkenaan dengan Pengembangan buku teks
pelajaran yang sudah ada di SD dan SMP. Sebagaimana diketahui bahwa Buku Teks
Pelajaran yang ada saat ini merupakan ekspresi dari kehendak Kurikulum 2013
khususnya dalam mengimplementasikan isi Kurikulum ke dalam Buku Teks Pelajaran.
Namun demikian isi Buku Teks Pelajaran itu sendiri merupakan kompetensi
minimal yang dikembangkan dari isi kurikulum 2013. Pemahaman itu maksudnya
ialah bahwa buku teks itu merupakan salah satu contoh penerapan isi Kurikulum
2013,sehingga masih perlu dikuatkan, dikembangkan lebih luas lebih mendalam
lagi khususnya dalam memberikan pendalaman pemahaman isi, kompetensi , prilaku
dan pengayaan kepada Guru, Siswa dan bahkan orang tua. Mengapa orang
tua? Sebagaimana diketahui bahwa peran orang tua dalam pembelajaran siswa tidak
dapat diabaikan begitu saja, oleh karena itu buku Model MBAI-PD ini mencoba
menyertakan orang tua sebagai bagian dari proses penguatan pembelajaran dan
hasil belajar bagi siswa. Dinamika proses pembelajaran Model Bahan Ajar
Interaktif untuk Pendidikan Dasar ini diharapkan dapat membangun suatu suasana
interaksi pembelajaran aktif kepada siswa sebagai pusat pembelajaran. Sudah
tentu suasana dan lingkungan pembelajaran yang aktif untuk siswa yang dimaksud
itu ialah interaksi komunikasi yang aktif diantara Siswa, Guru, Orang Tua,
Komputer dan Jaringannya, Alat peraga, Sumber belajar (Akhli, lingkungan
sebagai sumber belajar), bahan ajar, literatur di luar atau di dalam
perpustakaan. Pendeknya MBAI-PD membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siswa
untuk dapat bereksplorasi dengan berkomunikasi dengan tujuan pembelajaran yang
hendak diraihnya sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Tujuan pengembangan MBAI-PD diantaranya ialah membantu
Guru, Siswa, dan Orang Tua dalam menjembatani menguatkan konsep-konsep yang
abstrak, kurang jelas/tidak jelas dalam buku teks pelajaran
sehingga menjadi lebih kongkrit/ nyata dan terukur prosesnya dan terukur
hasilnya. Disamping itu MBAI-PD ini mencoba memberikan inspirasi bagaimana
memafaatkan lingkungan dan mengembangkan peran Guru, Orang Tua, Akhli, media
beragam sebagai sumber belajar, mengakomodir keragaman sosial , Budaya dan
individu. Disamping itu disini dilakukan juga kegiatan yang mencoba menginspirasi
kreatifitas guru dalam mengembangkan bahan ajar dari Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran-Mata Pelajaran yang lain.
Model Bahan Ajar Interaktif untuk pendidikan Dasar ini dikembangkan dengan
mengacu pada Buku Teks Pelajaran kelas IV (SD) Tematik dengan Tema “Indahnya
Kebersamaan” dan kelas 7 (SMP) dengan Materi Pelajaran IPA dengan membahas
tentang Makhluk Hidup yaitu “Interaksi Makhluk Hidup dengan Lingkungannya”.
Buku MBAI-PD terdiri dari :
1 set Buku Guru untuk SD (yang berisi untuk orang tua siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SD (berisi tentang perintah dan petunjuk pembelajaran
bagi siswa SD),
Sedangkan untuk kelas 7 (SMP) terdiri dari:
1 set untuk Guru SMP SD (yang berisi untuk orang tua siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SMP (berisi tentang perintah dan petunjuk pembelajaran bagi siswa SMP),Pengembangan Model MBAI-Pendidikan Dasar menghasilkan 4 Buram/Praprototip Buku Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan ajar sebagaimana disebutkan di atas.
1 set untuk Guru SMP SD (yang berisi untuk orang tua siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SMP (berisi tentang perintah dan petunjuk pembelajaran bagi siswa SMP),Pengembangan Model MBAI-Pendidikan Dasar menghasilkan 4 Buram/Praprototip Buku Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan ajar sebagaimana disebutkan di atas.
c. Model Kurikulum Satuan
PAUD/Dikdasmen
Model yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai standar nasional pendidikan dan
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
nasional pendidikan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
nasional pendidikan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
0 comments:
Post a Comment